Entri Populer

Sabtu, 03 April 2010

ACUAN PROGRAM KERJA KABINET “PROGRESIF” BEM UNIVERSITAS KUTAI KARTANEGARA 2010 – 2011

Sekretaris Jendral

1. Mengusahakan Perlengkapan Kesekretariatan

2. Mengarsipkan Surat menyurat

3. Menginventarisir Dokumen dan Aset Organisasi

4. Membuat papan Struktur Kepengurusan BEM Unikarta

5. Up Date data mahasiswa unikarta

6. Mengadakan Up-Grading Adminstrasi dan Kesekretariatan

1. Menteri Koordinasi Proker Ormawa Internal & Eksternal

1. Mendata Program/Rencana Kerja Seluruh Organisasi Mahasiswa internal Unikarta

2. Mengagendakan Rapat Konsolidasi Proker dengan Orgnisasi Mahasiswa Internal Unikarta

3. Mengumumkan Rencana Kerja seluruh Organisasi Kemahasiswaan Internal Unikarta

4. Kerjasama dengan Organ/Lembaga ekstern terkait, dalam pelaksanaan Proker Umum BEM

2. Menteri Advokasi Hukum dan HAM

1. Mengontrol kebijakan perguruan tinggi dan Kedaerahan

2. Melaksanakan dan Mengikuti Pelatihan atau seminar advokasi Hukum dan HAM

3. Mengupayakan adanya Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa (LBHM) Unikarta

4. Mengontrol Kebijakan Pemerintah dan ikut serta dalam pembahasan RAPBD

5. Mendorong kejaksaan dan kepolisian dalam menindak kasus korupsi di kutai kartanegara


3. Menteri Pengawasan Lingkungan dan SDA

1. Melaksanakan Kampanye dampak Global Warming dan pencegahannya

2. Melaksanakan penelitian dan analisa mengenai dampak lingkungan

3. Kunjungan dan penelitian Terhadap Perusahan-Perusahan Pertambangan dan Pertanian (dalam arti luas) di Kab. Kutai Kartanegara.

4. Melakukan Riset dalam penanganan Lingkungan dan lahan Pasca tambang.

4. Menteri Komunikasi Dan Informasi

1. Membuat Website BEM Unikarta

2. Membuat Mading dan Buletin Mingguan Unikarta

3. Melaksanakan Pelatihan Jurnalistik

4. Membangun hubungan kerjasama dengan Media Massa, Baik Cetak maupun Elektronik

5. Menteri Pendidikan dan Pengembangan SDM

1. Memanfaatkan Laboratorium dan Perpustakaan di Kutai Kartanegara untuk kegiatan pengembangan keilmuan mahasiswa unikarta

2. Melaksanakan Dialog-dialog (Hearing) dalam upaya memajukan system Pendidikan di Kampus Unikarta

3. Mengadakan kegiatan-kegiatan yang mampu menunjang kapasitas keilmuan mahasiswa unikarta

4. Membentuk Kelompok Study Mahasiswa, Berdasarkan disiplin ilmu di Unikarta

6. Menteri Kajian Strategis dan Aksi (Kastratak)

1. Perbaikan Kajian BEM Unikarta dari segi kualitas dengan pelibatan lembaga-lembaga Kemahasiswaan, NGO dan sosialisasi (penggunaan situs jejaring media)

2. Aktif dan berperan dalam menyikapi kondisi kedaerahan

3. Menyusun rencana strategis dalam upaya kontribusi unikarta terhadap pembangunan daerah.

4. Memobilisasi massa dalam aksi / gerakan kampus dan kedaerahan.

7. Menteri Agama, dan Sosial Kemasyarakatan

1. Melaksanakan Kajian Keagamaan

2. Memperingati hari – hari Besar Agama

3. Bekerja sama dengan Lembaga Sosial Keagamaan dalam menciptakan Kerukunan Umat Beragama

4. Membentuk kepribadian mahasiswa unikarta yang bermoral tinggi, dan bertanggung jawab, melalui kegiatan-kegiatan keagamaan.

8. Menteri Olahraga dan Kesenian, Budaya

1. Mengadakan serta Mengikuti turnamen di Bidang Olahraga

2. Membentuk pelatihan rutin dibidang Olahraga dan seni.

3. Mensosialisasikan adat dan kebudayaan kutai kartanegara ke daerah – daerah luar.

4. Berperan Aktif Terhadap Kegiatan seni dan Budaya Daerah

5. Mengekspos Seluruh Kegiatan kemahasiswaan Unikarta

Bendahara Umum

1. Pembukuan Keuangan BEM Unikarta

2. Menngupayakan sumber dana yang halal dan tidak Mengikat

3. Mengadakan Up-Grading Administrasi Keuangan/Akuntan Praktis

4. Mengupayakan adanya iuran Pengurus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar